Post: #1 Sejarah Nagari Sianok VI Suku Dan Susunan Adat
Sejarah Nagari Sianok VI Suku Dan Susunan Adat
1. Dari mana/ Siapa diperdapat keterangan-keterangan untuk menyusun sejarah ini ?
Keterangan-keterangan ini, saja perdapat dari beberapa orang ninik mamak yang pernah menjadiKepala Negeri Sianok, antaranya Almarhum Datuak Panduko Radjo dan Datuak Panghulu Basa serta dikuatkan oleh sebagian ninik mamak yang lain yang semuanya sekarang masih hidup.
2. Watas-Watas Pemerintahan dari Kewalian NagariSianok Anam Suku :
Watas Nagari ini sesuai dengan keadaan tanggal proklamasi 17 Agustus 1945, sesuai pula dengan ketentuan IGOB semasa Pemerintahan Hindia Belanda, yaitu :
Sebelah Timur Utara dengan kota Bukit Tinggi, yang diceraikan oleh sebuah lembah yang bernamaNgarai Sianok.
Sebelah Selatan dengan Kewalian Nagari Koto Gadang.
Sebelah Barat dengan Kewalian Nagari Koto Panjang(sungaiu Jaring dan Kampung Pisang) serta Matur Hilir.
3. Terdiri dari beberapa kampung, Nagari Sianok VI Suku sekarang ?
Sama dengan dahulu (zaman terjajah), Sianok Anam Suku terdiri dari 2 (dua) kampung besar dan 2 (dua) kampung kecil. Yang menjadi kampung-kampung besar adalah Sianok dan Jambak, sementara yang dimaksud kampung-kampung kecil adalah Lambah dan Pahambek.
4. Bagaimana asal usul nama Sianok VI Suku ?
Sianok VI Suku, berarti Sianok Raja nama ini dipakai dan dipopulerkan dengan ketetapan Rapat Besar Rakyat di Lambah pada tahun 1948, diadakan oleh Komite Nasional Indonesia Daerah Sumatera Barat, dihadiri oleh saudara Marzuki Jatim sebagai Wakil Ketua KNI Sumatera Barat dan Tan Tuah Bagindo Batu, bersama beberapa orang anggota KNI dan pejabat-pejabat Pemerintah lainnya. Nama ini dimaksudkan untuk membedakan Sianok VI Suku sebagai Kewalian dan Sianok sebagai Jorong, karenadahulu untuk keseluruhan disebut Sianok saja.
5. Bagaimana sejarah Nagari ini ?
Perlu dijelaskan lebih dahulu, maka Sianok Anam Suku dinamakan demikian, karena jumlah suku yang terpakai disini adalah Enam banyaknya. Yaitu Tanjung, Singkuan, Jambak, Caniago, Sikumbang dan Guci. Dan perlu pula dijelaskan bahwa seluruh penduduk asli dari Sianok Anam Suku, baik yang tinggal di Lambah dan di Pahambek, asalnya dari Sianok. Karena ini tidak ada salahnya bila untuk keseluruhan Kewalian ini dahulu dinamakan Sianok saja.
Bekas yang dirasakan sampai sekarang adalah bahwa warga nagari ini yang sekalipun sudah turuntemurun tinggal di Jambak dan Pahambek, masih saja menyebut pulang bila menghadap ke Sianok. Menurut sejarah nama Sianok berasal dari "Si" dan"Anok" nama orang yang dahulunya adalah seorang yang gagah berani dan arif bijaksana.Tapi itu tidaklah berarti bahwa Si Anok ini orang pertama kali mendiami nagari ini. Siapa sebenarnya orang yang mula-mula membuka nagari ini, tidaklah jelas sejarahnya.
Karena Sianok tempat pertama kali didiami dan di Sianok pula mula-mula terlahirnya masyarakat yang teratur, maka Sianok menjadi Koto, Ibu nagariKewalian ini. Oleh karena itu pula disini ditempatkan dan ditemui bekas-bekasnya sampai sekarang."Gaduang Bicaro" tempat ninik mamak dan orang 4 jenis lainnya bermufakat. Dinagari lain tempat ini dinamai "Balai Adat" tapi di Sianok ada lain sedikit. Gaduang Bicaro menurut riwayatnya yang syah, bukan tempat bermusyawarah ninik mamak dan orang-orang 4 jenis AnamSuku, tapi adalah juga menjadi gedung permufakatan besar dari ninik mamak dan pemuka-pemuka nagari di IV Koto (Di Agam Tuo kata setengah Riwayat).
Oleh karena mata penghidupan rakyat di zaman itu,hanyalah bertani makanya rakyatnya selalu berusaha mendapatkan tanah-tanah baru untuk memperluas perkebunan lama. Demikianlah asal mulanya perluasan daerah Sianok. Hutan rimba belukar dibakar dan dilateh disana diadakan pondok-pondok orang ladang yang kemudian sesuai pondok itu kemduian menjadi kampung-kampung pada waktu ini bernama Lambah, Jambak dan Pahambek. Juga termasuk Sungai Jaring yang walaupun kemudian masuk kanagarianKoto Panjang. tapi zaman dahulu adalah daerah Sianok juga.
Akan asal dari nama-nama kampung yang lain itu adalah sebagai berikut :
LAMBAH, berarti "lembah" karena tempanya rendah disini mengalir sebuah anak sungai sepanjang Ngarai.
JAMBAK, berasal dari nama dari sebuah suku yang enam, suku dari orang-orang yang mula-mula membuka tanah perladangan disana.
PAHAMBEK berari "penghembat" (sama dengan Pahambatan di Balingka), penghembat atau tempat pertanahan nagari Sianok terhadap keluar. (Oleh karena dahulu kala, akibat perebutan perluasan daerah suatu nagari sering berkelahi dengan nagari lain) di Lambah, jalan ke Pahambek sampai sekarang masih terdapat setumpak kelompokan rumah-rumah yang dinamai"Paparangan" artinya tempat berperang orang-orang dahulu itu. Akan bukti bahwa anak nagari yang aslinya dari Sianok Anam Suku berasal dari Sianok, adalah banyak. Antaranya pembagian tanah-tanah yang kedapatan sekarang. Sebagian besar dari tanah rimba dan ladang yang ada di Jambak dan Lambah, masih dipunyai oleh penduduk nagari yang masih tinggal di Sianok. Begitupun tidak kurang-kurang pula, tanah rimba dan ladang di Sianok, yang masih dimiliki oleh penduduk nagari yang tinggal di Jambak dan Lambah.
6. Adakah disini balai-balai adat ?
Ada sampai sekarang sebagai sudah diterangkan diatas ini. Untuk kejelasannya patut juga disini ditambahkan siapa-siapa dan bagaimana caranya dahulu bersidang ditempat ini. Yang dimaksud dengan memberikan keterangan ini (walaupun agaknya tidak tepat dengan masalah no. 6 ini) ialah segala yang ada sangkut pautnya dengan Gaduang Bicaro. Yang mempunyai hak bersidang di Gaduang Bicaro ini, tentulah ninik mamak panghulu gadang basa batuah, ditambah dengan alim ulama dan cerdik pandai yang hadirnya lebih dahulu mendapat persetujuan karapan ninik mamak itu. Hanya Imam-Chatib ada sajalah yang diakui sederajat dengan ninik mamak. Tegak sama tinggi, duduk sama rendah. Gaduang Bicaro dipergunakan untuk bermusyarawat oleh pemuda-pemuda cerdik pandai, tetapi kerapatan mereka tidak mempunyai hak menentukan menurut sepanjang adat. Kecuali bila keputusan mereka itu dibenarkan dan disahkan oleh kerapatan adat. Kecuali dalam keadaan darutat benar, maka tidaklah boleh dan tidaklah akan menerima hak hukum segala keputusan, yang diperkatakan di luar Gaduang Bicaro. Kecuali kerapatan-kerapatan yang merupakan pelaksanaansaja dari adat yang lazim, seperti rapat batagak (MENGANGKAT) panghulu baru, yang diadakan dirumah calon panghulu itu atau dihalaman rumahdari seorang panghulu dari seorang panghulu yangbaru meninggal dunia, sebelum jenazah dikuburkan dicarilah disana yang bakal gantinya. Di Gaduang Bicaro disusun pemerintahan nagari. Di Gaduang inilah diangkat dan diperhentikan sagala panghulu dan imam chatib adat. Hanya di Gaduang Bicaro jugalah segala putusan baru bersifat"ganting mamutus, biang , manabuk" sepanjang hukum adat.
7. Masuk Persekutuan ( ADAT FEDERASI ) mana Nagari ini dahulu ?
Sianok (Sianok Anam Suku) dahulu dan sampai sekarangpun termasuk dalam persekutuan nagari-nagari Ampek (ditulis : IV) Koto. Hanya daerah IV Koto inilah yang kemudiannya bertambah luas. Dizaman dahulu yang dikatakan IV Koto, terdiri dari Empat Nagari. Mashur dengan susunan kata : Sianok Koto Gadang, Guguk Tabek Sarojo. Pada masa kemudiannya Tabek Sarojo disatukan dengan Guguk, yang pada waktu ini disebut Nagari Guguk Tabek Sarojo. Kemudian kedalam federasi inidimaksudkan pulalah nagari-nagari Koto Tuo, Balingka (dahulunya dua nagari Pahambatan dan Koto Hilalang)., Koto Panjang (dahulunya juga dua nagari : Kampung Pisang dan Kampung Jaring), Sungai Landir nagari Malalak yang kemudian bernama Kelarasan IV Koto dan yang sekarang dinamakan Kecamatan IV Koto. Laras (Kepala Larasan) yang terakhir adalah Datuak Kayo, panghulu nagari Koto Gadang, yang juga menjadi Ketua Federasi ini. Sejak masa Kelarasan inilah baru permufakatan-permufakatan bersifat IV Koto, boleh diadakan di nagari-nagari yang lain dari Sianok, selama yang akan dibicarakan itu berhubungan langsung dengan nagari itu sendiri. Tapi tidak boleh sekali-sekali rapat diteruskan, bila kerapatan-kerapatan itu tidak dihadiri oleh salah satu seorang ninik mamak (panghulu) dari Sianok Anam Suku. Dalam hal ini disebutkan dalam kata adat Sianok Kunci, Koto Gadang Peti. Hanya rapat-rapat nagari yang tidak bersifat IV Koto sajalah boleh diadakan disesuatu nagari dengan tidak usahmenunggu hadirnya ninik mamak dari Sianok. Ataupun Tuangku Laras yang menjadi Ketua Federasi (persekutuan) IV Koto.
( Narasumber : Beberapa Datuak Panghulu Sianok VI Suku terdahulu.)
Sumber artikel :
Sebagai ruang silaturahim bagi anak nagari Sianok VI Suku. Dan untuk berbagi informasi tentang kampung halaman
Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Monday, September 5, 2011
Thursday, July 14, 2011
SEJARAH MINANG
Berbagi Nagari Tuo Pariangan - Printable Version
+- Minang Forum ( http://www.minangforum.com )
+-- Forum: MinangKabau ( /Forum-MinangKabau )
+--- Forum: Sejarah Minangkabau ( /Forum-Sejarah-Minangkabau )
+--- Thread: Berbagi Nagari Tuo Pariangan ( /Thread-Nagari-Tuo-Pariangan )
Nagari Tuo Pariangan
Nagari Pariangan terletak di tengah lereng perbukitan Gunung Merapi dengan luas wilayah sekitar 17,97 km2 dan berada pada ketinggian 500—700 meter di atas permukaan laut (dpl). Nagari tersebut menjadi cikal bakal lahirnya sistem pemerintahan khas masyarakat Minangkabau, yang populer dengan nama nagari. Menurut sejumlah pengamat, sistem pemerintahan nagari mirip dengan konsep polis pada masyarakat Yunani kuno yang lebih otonom dan egaliter. Namun, sistem pemerintahan nagari hanya bertahan sampai tahun 1980. Karena, pada tahun 1981, terbitlah undang-undang tentang perubahan sistem pemerintahan ditingkat bawah. Sistem pemerintahan nagari kemudian diganti dengan sistem pemerintah desa sebagaimana yang berkembang pada masyarakat Jawa. Seperti nagari-nagari lainnya di Sumatra Barat, Nagari Pariangan pun beralih menjadi Desa Pariangan. Perubahan ini berdampak negatif pada masyarakat Sumatra Barat, seperti hilangnya kemandirian dan mengikisnya semangat egalitarianisme yang telah lama dipraktekkan.
Pada tahun 1999, bertepatan dengan keluarnya keputusan pemerintah melalui UU Otomi Daerah yang memberi peluang bagi daerah untuk mengembangkan diri secara mandiri, masyarakat Sumatra Barat pun tidak melewatkan kesempatan emas tersebut. Undang-undang tersebut dijadikan momentum untuk menerapkan kembali sistem pemerintahan nagari. Awal tahun 1999 hingga tahun 2000 adalah masa-masa pewacanaan kembalisistem pemerintahan nagari (baliak ka nagari), terutama di luhak nan tigo, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Sistem pemerintahan desa pun berganti dengan sistem pemerintahan nagari. Pariangan sebagai daerah asal Minangkabau pun berganti nama dari Desa Pariangan menjadi Nagari Pariangan.
Tak hanya dikenal sebagai asal-muasal nagari, Nagari Tuo Pariangan juga dikenal sebagai asal-mula masyarakat Minangkabau. Dalam catatan sejarah yang terekam dalam tambo Minang menunjukkan bahwa Nagari Pariangan adalah nagari asal suku Minangkabau yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai "Tampuk Tangkai Alam Minangkabau". Artinya, nagari ini dipercaya sebagai tempat pertama munculnya kehidupan di Alam Minangkabau ratusan tahun silam. Dalam tambo diceritakan, bahwa masyarakat Minangkabau merupakan keturunan Alexander Agung. Konon, beliau memiliki tiga orang putra, yaitu Sultan Maharaja Dipang (Sutan Maharajo Dipang), Sultan Maharaja Alif (Sutan Maharjo Alif), dan Sultan Maharaja Diraja (Sutan Maharajo Dirajo). Ketiganya merasa mempunyai hak yang sama untuk mewarisi jabatan ayahnya sebagai raja. Oleh sebab itu, ketiganya juga sama-sama berambisi untuk menggantikan posisi ayahnya tersebut.
Pada suatu ketika, ketiga putra raja tersebut sedang berada di atas sebuah kapal di tengah laut. Di atas kapal yang sedang berlayar itu, mereka bertengkar hebat dan mengklaim diri mereka masing-masing sebagai orang yang paling pantas menggantikan ayahnya sebagai raja. Puncak dari pertengkaran tersebut adalah perebutan mahkota raja yang terdapat di dalam kapal. Ketika sibuk bertengkar dan memperebutkan mahkota raja, tanpa mereka sadari, mahkota tersebut terlepas dan kemudian jatuh ke laut lepas. Ketika menyadari apa yang mereka perebutkan hilang, ketiganya berusaha mencari mahkota tersebut. Namun, apa yang mereka upayakan berakhir sia-sia belaka.
Setelah tidak berhasil menemukan mahkota raja, mereka kemudian melanjutkan pelayaran dengan tujuan yang berbeda-beda. Sultan Maharaja Dipang memilih berangkat ke arah Dataran Cina, Sultan Maharaja Alif memilih rute pelayaran ke Negeri Rum, dan Sutan Maharaja Diraja memilih rute pelayaran yang lain, sembari berharap menemukan mahkota yang hilang. Akhirnya, Sultan Maharaja Diraja terdampar di sebuah puncak gunung, yang belakangan dikenal dengan nama Gunung Merapi. Daerah yang terletak di sekeliling Gunung Merapi inilah yang kemudian disebut sebagai Alam Minangkabau.
Untuk menggambarkan asal-usul nenek moyang masyarakat Minang tersebut, terdapat sebuah pantun yang sangat familiar di kalangan masyarakatMinang:
Darimano asa titiak palito,
Di baliak telong nan batali
Darimano asa niniak moyang kito,
Dari lereang Gunuang Marapi
(Dari mana asal titik pelita
Dari balik telong yang bertali
Dari mana asal nenek moyang kita
Dari lereng Gunung Merapi)
Oleh karena memiliki kekayaan sejarah dan budaya ini, Nagari Pariangan menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tanah Datar. Sebagai nagari tua yang terdapat di Sumatra Barat, Nagari Pariangan menawarkan daya tarik objek wisata sejarah, budaya,dan alam.
Memasuki kawasan Nagari Pariangan, para wisatawan akan diajak bernostalgia untuk mengenang kembali sejarah berabad-abad lampau melalui beberapa peninggalan bersejarah. Para wisatawan akan disambut dengan bangunan-bangunan lama yang memiliki nilai sejarah, kuburan tua, peninggalan batu dari zaman megalitikum, dan panorama alam yang memukau. Di Nagari Pariangan, terdapat berbagai tempat dan bangunan bersejarah peninggalan nenek moyang masyarakat Minangkabau yang menarik untuk dikunjungi, seperti Balairung Sari Tabek (Rumah Gadang tertua di Minangkabau), Rumah Gadang Dt. Bandaro I, Rumah Gadang Dt. Rangkayo Sati, Masjid Tuo (tua) Pariangan, serta Monumen Api Porda.
Balairung Sari Tabek pada zaman dahulu sering dipergunakan untuk tempat bermusyawarah para pembesar dan penghulu kerajaan. Di samping itu, balairung ini sering juga dipergunakan untuk tempatmenyelesaikan berbagai perkara yang terjadi di kalangan masyarakat di Nagari Pariangan. Sekarang ini, di samping dijadikan maskot wisata sejarah Nagari Pariangan, Balairung Sari juga dijadikan maskot wisata sejarah Kabupaten Tanah Datar. Bangunan bersejarah lainnya yang telah berusia ratusan tahun adalah Masjid Tua Pariangan, yang lebih dikenal dengan nama Masjid Ishlah. Masjid yangdibangun dengan gaya arsitektur Dongson ala dataran tinggi Tibet ini hingga kini tetap berdiri kokoh dan memesona. Selain itu, bangunan masjid ini menggambarkan betapa majunya peradaban Minangkabau tempo dulu.
Selain bangunan bersejarah, di daerah ini juga terdapat beberapa kuburan kuno, di antaranya adalah kuburan panjang Datuk Tantejo Gurhano dan kuburan Puti Indo Jalito (Puteri Indera Jelita). Puti Indo Jalito dikenal sebagai bundo (bunda) dari asal pucuk pimpinan adat masyarakat Minangkabau, yaitu Datuk Parpatiah Nan Sabatang dan Datuk Katumanggungan yang dikenal sebagai arsitek rumah gadang. Mengenai kuburan Datuk Tantejo Gurhano, menurut juru pelihara makam, Datuk Sampurno Marajo, tidak ada orang yang sama mengukur panjang makam yang membujur dari arah utara ke selatan. Ada yang mengatakan panjangnya 24 meter, ada juga yang mengatakan 29meter.
Di nagari ini terdapat pula beberapa prasasti kuno peninggalan raja-raja pada masa Kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung. Ada beberapa prasasti yang masih utuh yang dapat dijumpai di nagari tersebut, seperti Prasasti Pariangan, Batu Tigo Luak, dan Menhir. Prasasti-prasasti tersebut sudah berumur cukup lama bahkan menjadi saksi bisu perjalanan sejarah masyarakat Pariangan dari zaman megalitikum hingga zaman modern sekarang ini. Batu dan prasasti tersebut masih tetap utuh di tempatnya semula. Hanya saja, akibat perubahan cuaca dan kurangnya perawatan, permukaan batu dan prasastimulai memudar, warnanya berubah, dan tertutup lumut.
Nagari Pariangan bertambah lengkap dengan terdapatnya tempat-tempat khusus untuk wisatawan agar lebih leluasa lagi menikmati panorama alam nagari tua ini, seperti Bukit Sirangkiang dan Pintu Angin. Dari kedua bukit tersebut, para wistawan dapat menyaksikan hamparan petak-petak sawah yang memesona dan pemandangan alam yang terdapat di sepanjang kaki Gunung Merapi.
Setelah puas menikmati keeksotisan dan keindahan nagari bersejarah bagi masyarakat Minang ini, wisatawan dapat melepas lelah dengan mandi di objek wisata air hangat yang letaknya dekat dengan kedua bukit tersebut. Masyarakat setempat mempercayai bahwa air hangat tersebut dapat menghilangkan berbagai penyakit kulit, seperti gatal-gatal, kurap, dan kudis, serta dapat menghilangkan kecapekan.
Nagari Pariangan terletak di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, Indonesia.
Nagari Pariangan berada di tepi jalan yang menghubungkan Kota Batusangkar dan Kota Padang Panjang. Nagari tua ini hanya berjarak sekitar100 m dari jalan raya yang menghubungkan kedua kota tersebut. Dari Kota Padang, Nagari Pariangan dapat dikunjungi dengan menggunakan bus, jasa travel, atau mobil sewaan dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Bila menggunakan bus, ongkosnya sekitar Rp 20.000—Rp 25.000 per orang (Januari 2009). Sedangkan dari Kota Batusangkar, Ibu Kota Kabupaten Tanah Datar, Nagari Pariangan dapat dicapai dengan naik bus, minibus, atau ojek dengan waktu tempuh sekitar 20 menit.
+- Minang Forum ( http://www.minangforum.com )
+-- Forum: MinangKabau ( /Forum-MinangKabau )
+--- Forum: Sejarah Minangkabau ( /Forum-Sejarah-Minangkabau )
+--- Thread: Berbagi Nagari Tuo Pariangan ( /Thread-Nagari-Tuo-Pariangan )
Nagari Tuo Pariangan
Nagari Pariangan terletak di tengah lereng perbukitan Gunung Merapi dengan luas wilayah sekitar 17,97 km2 dan berada pada ketinggian 500—700 meter di atas permukaan laut (dpl). Nagari tersebut menjadi cikal bakal lahirnya sistem pemerintahan khas masyarakat Minangkabau, yang populer dengan nama nagari. Menurut sejumlah pengamat, sistem pemerintahan nagari mirip dengan konsep polis pada masyarakat Yunani kuno yang lebih otonom dan egaliter. Namun, sistem pemerintahan nagari hanya bertahan sampai tahun 1980. Karena, pada tahun 1981, terbitlah undang-undang tentang perubahan sistem pemerintahan ditingkat bawah. Sistem pemerintahan nagari kemudian diganti dengan sistem pemerintah desa sebagaimana yang berkembang pada masyarakat Jawa. Seperti nagari-nagari lainnya di Sumatra Barat, Nagari Pariangan pun beralih menjadi Desa Pariangan. Perubahan ini berdampak negatif pada masyarakat Sumatra Barat, seperti hilangnya kemandirian dan mengikisnya semangat egalitarianisme yang telah lama dipraktekkan.
Pada tahun 1999, bertepatan dengan keluarnya keputusan pemerintah melalui UU Otomi Daerah yang memberi peluang bagi daerah untuk mengembangkan diri secara mandiri, masyarakat Sumatra Barat pun tidak melewatkan kesempatan emas tersebut. Undang-undang tersebut dijadikan momentum untuk menerapkan kembali sistem pemerintahan nagari. Awal tahun 1999 hingga tahun 2000 adalah masa-masa pewacanaan kembalisistem pemerintahan nagari (baliak ka nagari), terutama di luhak nan tigo, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Sistem pemerintahan desa pun berganti dengan sistem pemerintahan nagari. Pariangan sebagai daerah asal Minangkabau pun berganti nama dari Desa Pariangan menjadi Nagari Pariangan.
Tak hanya dikenal sebagai asal-muasal nagari, Nagari Tuo Pariangan juga dikenal sebagai asal-mula masyarakat Minangkabau. Dalam catatan sejarah yang terekam dalam tambo Minang menunjukkan bahwa Nagari Pariangan adalah nagari asal suku Minangkabau yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai "Tampuk Tangkai Alam Minangkabau". Artinya, nagari ini dipercaya sebagai tempat pertama munculnya kehidupan di Alam Minangkabau ratusan tahun silam. Dalam tambo diceritakan, bahwa masyarakat Minangkabau merupakan keturunan Alexander Agung. Konon, beliau memiliki tiga orang putra, yaitu Sultan Maharaja Dipang (Sutan Maharajo Dipang), Sultan Maharaja Alif (Sutan Maharjo Alif), dan Sultan Maharaja Diraja (Sutan Maharajo Dirajo). Ketiganya merasa mempunyai hak yang sama untuk mewarisi jabatan ayahnya sebagai raja. Oleh sebab itu, ketiganya juga sama-sama berambisi untuk menggantikan posisi ayahnya tersebut.
Pada suatu ketika, ketiga putra raja tersebut sedang berada di atas sebuah kapal di tengah laut. Di atas kapal yang sedang berlayar itu, mereka bertengkar hebat dan mengklaim diri mereka masing-masing sebagai orang yang paling pantas menggantikan ayahnya sebagai raja. Puncak dari pertengkaran tersebut adalah perebutan mahkota raja yang terdapat di dalam kapal. Ketika sibuk bertengkar dan memperebutkan mahkota raja, tanpa mereka sadari, mahkota tersebut terlepas dan kemudian jatuh ke laut lepas. Ketika menyadari apa yang mereka perebutkan hilang, ketiganya berusaha mencari mahkota tersebut. Namun, apa yang mereka upayakan berakhir sia-sia belaka.
Setelah tidak berhasil menemukan mahkota raja, mereka kemudian melanjutkan pelayaran dengan tujuan yang berbeda-beda. Sultan Maharaja Dipang memilih berangkat ke arah Dataran Cina, Sultan Maharaja Alif memilih rute pelayaran ke Negeri Rum, dan Sutan Maharaja Diraja memilih rute pelayaran yang lain, sembari berharap menemukan mahkota yang hilang. Akhirnya, Sultan Maharaja Diraja terdampar di sebuah puncak gunung, yang belakangan dikenal dengan nama Gunung Merapi. Daerah yang terletak di sekeliling Gunung Merapi inilah yang kemudian disebut sebagai Alam Minangkabau.
Untuk menggambarkan asal-usul nenek moyang masyarakat Minang tersebut, terdapat sebuah pantun yang sangat familiar di kalangan masyarakatMinang:
Darimano asa titiak palito,
Di baliak telong nan batali
Darimano asa niniak moyang kito,
Dari lereang Gunuang Marapi
(Dari mana asal titik pelita
Dari balik telong yang bertali
Dari mana asal nenek moyang kita
Dari lereng Gunung Merapi)
Oleh karena memiliki kekayaan sejarah dan budaya ini, Nagari Pariangan menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tanah Datar. Sebagai nagari tua yang terdapat di Sumatra Barat, Nagari Pariangan menawarkan daya tarik objek wisata sejarah, budaya,dan alam.
Memasuki kawasan Nagari Pariangan, para wisatawan akan diajak bernostalgia untuk mengenang kembali sejarah berabad-abad lampau melalui beberapa peninggalan bersejarah. Para wisatawan akan disambut dengan bangunan-bangunan lama yang memiliki nilai sejarah, kuburan tua, peninggalan batu dari zaman megalitikum, dan panorama alam yang memukau. Di Nagari Pariangan, terdapat berbagai tempat dan bangunan bersejarah peninggalan nenek moyang masyarakat Minangkabau yang menarik untuk dikunjungi, seperti Balairung Sari Tabek (Rumah Gadang tertua di Minangkabau), Rumah Gadang Dt. Bandaro I, Rumah Gadang Dt. Rangkayo Sati, Masjid Tuo (tua) Pariangan, serta Monumen Api Porda.
Balairung Sari Tabek pada zaman dahulu sering dipergunakan untuk tempat bermusyawarah para pembesar dan penghulu kerajaan. Di samping itu, balairung ini sering juga dipergunakan untuk tempatmenyelesaikan berbagai perkara yang terjadi di kalangan masyarakat di Nagari Pariangan. Sekarang ini, di samping dijadikan maskot wisata sejarah Nagari Pariangan, Balairung Sari juga dijadikan maskot wisata sejarah Kabupaten Tanah Datar. Bangunan bersejarah lainnya yang telah berusia ratusan tahun adalah Masjid Tua Pariangan, yang lebih dikenal dengan nama Masjid Ishlah. Masjid yangdibangun dengan gaya arsitektur Dongson ala dataran tinggi Tibet ini hingga kini tetap berdiri kokoh dan memesona. Selain itu, bangunan masjid ini menggambarkan betapa majunya peradaban Minangkabau tempo dulu.
Selain bangunan bersejarah, di daerah ini juga terdapat beberapa kuburan kuno, di antaranya adalah kuburan panjang Datuk Tantejo Gurhano dan kuburan Puti Indo Jalito (Puteri Indera Jelita). Puti Indo Jalito dikenal sebagai bundo (bunda) dari asal pucuk pimpinan adat masyarakat Minangkabau, yaitu Datuk Parpatiah Nan Sabatang dan Datuk Katumanggungan yang dikenal sebagai arsitek rumah gadang. Mengenai kuburan Datuk Tantejo Gurhano, menurut juru pelihara makam, Datuk Sampurno Marajo, tidak ada orang yang sama mengukur panjang makam yang membujur dari arah utara ke selatan. Ada yang mengatakan panjangnya 24 meter, ada juga yang mengatakan 29meter.
Di nagari ini terdapat pula beberapa prasasti kuno peninggalan raja-raja pada masa Kerajaan Minangkabau yang berpusat di Pagaruyung. Ada beberapa prasasti yang masih utuh yang dapat dijumpai di nagari tersebut, seperti Prasasti Pariangan, Batu Tigo Luak, dan Menhir. Prasasti-prasasti tersebut sudah berumur cukup lama bahkan menjadi saksi bisu perjalanan sejarah masyarakat Pariangan dari zaman megalitikum hingga zaman modern sekarang ini. Batu dan prasasti tersebut masih tetap utuh di tempatnya semula. Hanya saja, akibat perubahan cuaca dan kurangnya perawatan, permukaan batu dan prasastimulai memudar, warnanya berubah, dan tertutup lumut.
Nagari Pariangan bertambah lengkap dengan terdapatnya tempat-tempat khusus untuk wisatawan agar lebih leluasa lagi menikmati panorama alam nagari tua ini, seperti Bukit Sirangkiang dan Pintu Angin. Dari kedua bukit tersebut, para wistawan dapat menyaksikan hamparan petak-petak sawah yang memesona dan pemandangan alam yang terdapat di sepanjang kaki Gunung Merapi.
Setelah puas menikmati keeksotisan dan keindahan nagari bersejarah bagi masyarakat Minang ini, wisatawan dapat melepas lelah dengan mandi di objek wisata air hangat yang letaknya dekat dengan kedua bukit tersebut. Masyarakat setempat mempercayai bahwa air hangat tersebut dapat menghilangkan berbagai penyakit kulit, seperti gatal-gatal, kurap, dan kudis, serta dapat menghilangkan kecapekan.
Nagari Pariangan terletak di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, Indonesia.
Nagari Pariangan berada di tepi jalan yang menghubungkan Kota Batusangkar dan Kota Padang Panjang. Nagari tua ini hanya berjarak sekitar100 m dari jalan raya yang menghubungkan kedua kota tersebut. Dari Kota Padang, Nagari Pariangan dapat dikunjungi dengan menggunakan bus, jasa travel, atau mobil sewaan dengan waktu tempuh sekitar 2 jam. Bila menggunakan bus, ongkosnya sekitar Rp 20.000—Rp 25.000 per orang (Januari 2009). Sedangkan dari Kota Batusangkar, Ibu Kota Kabupaten Tanah Datar, Nagari Pariangan dapat dicapai dengan naik bus, minibus, atau ojek dengan waktu tempuh sekitar 20 menit.
Subscribe to:
Posts (Atom)